Kegiatan Belajar SMPN 9 Jember Tahun Pelajaran 2020-2021

Menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI serta Edaran Bupati Jember No 420/2070/310/2020 Tentang Kebijakan Pendidikan Masa Darurat Penyebaran Covid 19 Tanggal 10 Juli 2020, maka SMP Negeri 9 Jember mengumumkan bahwa:

Mulai tanggal 13 Juli 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan Pembelajaran SMP Negeri 9 Jember dilakukan jarak jauh atau dari rumah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

Hal-hal lain mengenai teknis pembelajaran akan disampaikan secara bertahap melalui website ini www.smpn9jember.my.id maupun grup Whatsapp di kelas masing-masing.

Pengumuman ini juga berlaku bagi siswa baru kelas 7 SMPN 9 Jember Tahun Pelajaran 2020-2021.